Penangkapan Enam Orang dalam Operasi Bank untuk Perjudian Kriket Online di Wardha
Pihak berwenang di Wardha berhasil mengungkap aktivitas ilegal yang melibatkan pemanfaatan rekening bank untuk perjudian kriket online. Sebanyak enam orang telah diamankan dalam operasi ini. Pelaku diduga memperdaya warga untuk membuka rekening, memanfaatkannya untuk transaksi melanggar hukum.
Pelaporan Awal Memacu Investigasi
Kasus ini bermula ketika Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon membuat laporan di Kepolisian Wardha City. Dalam gugatannya, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani membujuknya membuka rekening di Bank IDBI, yang katanya untuk urusan keuangan resmi. Ketika rekening selesai dibuka, kartu ATM dan buku tabungan disimpan oleh mereka. Pratik curiga setelah menemukan penarikan uang sebesar Rs 40.000 bersamaan dengan ancaman terselubung. Ketika meneliti transaksi di bank, terungkaplah aktivitas senilai Rs 22 lakh dalam sebulan, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
Penyalahgunaan Rekening untuk Judi
Penyidik menemukan bahwa kelompok tersebut menawarkan hadiah uang antara Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk pelajar, untuk membuka rekening bank. Setelah itu, dokumen terkait dijual kepada rekan mereka di dalam kelompok. Rekening tersebut dieksploitasi untuk kegiatan judi kriket online, berhubungan dengan platform seperti Mahadev App, Win Adda, dan lainnya. Akun-akun ini hanya dijadikan kedok, sedangkan kendali penuh sebenarnya berada pada kelompok pelaku.
Detil Enam Tersangka
Enam orang yang kini dalam tahanan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Seluruh tersangka ini kini tengah menghadapi proses hukum terkait keterlibatan mereka. Kepala polisi, Saurabh Kumar Agrawal, telah mengalihkan kasus ini ke Cabang Kejahatan Lokal untuk penyelidikan lebih mendalam, mengingat jaringan yang lebih luas masih terus diburu.
Jaringan Rekening Fiktif di Bawah Pengawasan
Penyelidikan ini menunjukkan bahwa rekening bank yang dikelola dengan nama fiktif dapat memfasilitasi aktivitas perjudian. Pihak kepolisian mengindikasikan bahwa jaringan ini lebih luas, melibatkan banyak pihak, bahkan di luar jangkauan Maharashtra. Penelusuran terhadap anggota jaringan lainnya sedang berlangsung, yang semakin menyoroti betapa besarnya skema ini dan cara mereka mengeksploitasi kelemahan sistem perbankan untuk keuntungan ilegal. Pemerintah meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan serupa agar terhindar dari implikasi hukum di masa mendatang.