Finansial

Bangladesh Adopsi Regulasi Baru untuk Memerangi Perjudian

· 2 mnt

Pengenalan Regulasi Pencegahan Perjudian di Bangladesh

Mulai 1 Juli, Bangladesh memberlakukan hukum baru dengan mengesahkan RUU Pencegahan Perjudian, yang dirancang untuk menanggulangi semua jenis perjudian, termasuk aktivitas online, kasino, dan manipulasi pertandingan. Hukum ini menggantikan Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang telah usang dan tidak sesuai dengan era digital saat ini.

Penekanan pada Perjudian Berbasis Teknologi

Disusun oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, berdasarkan rekomendasi dari komite legislatif, RUU ini mendapat dukungan luas dari anggota parlemen. Tujuan utamanya adalah memberantas perjudian, meskipun ada kekhawatiran seputar potensi pelanggaran hak sipil selama penegakannya.

Perdebatan dan Perselisihan

Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional menegaskan dukungannya, namun mengingatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat yang berpotensi merazia tanpa izin pengadilan. Nazibur Rahman dari Jamaat juga menyuarakan keprihatinan soal konflik potensial dengan undang-undang pidana lainnya.

Tanggapan dari Pemerintah

Menjawab kritik ini, Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa menunggu persetujuan pengadilan bisa mengarah pada hilangnya bukti penting, mengganggu upaya pemberantasan perjudian. Dia juga menyatakan bahwa kewenangan yang ada saat ini sudah cukup kuat berdasarkan undang-undang lain.

Dukungan dari Pihak Oposisi

Nahid Islam dari kubu oposisi menyatakan dukungan terhadap RUU ini meski kecewa karena amandemen dari oposisi ditolak. Dia menggarisbawahi pentingnya mencegah penyalahgunaan hukum dan melindungi hak asasi manusia.

Sanksi dan Ketentuan Lain

Hukum baru ini menetapkan hukuman maksimal hingga 2 tahun penjara untuk keterlibatan dalam perjudian serta denda hingga Tk 200.000, atau kombinasi keduanya. Untuk perjudian online atau jarak jauh, ancaman hukuman bisa mencapai 5 tahun penjara dan denda sebesar Tk 1 crore. Ikut serta dalam taruhan online dapat berujung pada hukuman 7 tahun penjara dan denda Tk 5 crore.

Ancaman Sosial dan Ekonomi

Salahuddin Ahmed menyatakan bahwa platform taruhan online, VPN, media sosial, akun finansial seluler palsu, dan mekanisme pembayaran digital lainnya sering digunakan dalam aktivitas ilegal seperti perjudian, pencucian uang, dan penipuan. Hal ini menimbulkan ancaman bagi kesejahteraan sosial, ekonomi, keamanan publik, dan generasi muda di Bangladesh.

Klasifikasi Kegiatan Perjudian

Hukum baru tersebut mengklasifikasikan 24 jenis aktivitas perjudian yang melibatkan teknologi canggih. Regulasi ini bertujuan menutup celah hukum saat ini dan memberi wewenang lebih kepada penegak hukum dalam memerangi kejahatan terkait perjudian. Bangladesh mengambil langkah tegas dalam menghadapi dampak destruktif dari perjudian yang didukung teknologi, sambil berusaha menjaga keadilan dan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukumnya.